Apa yang dimaksud dengan amnesti pajak?
Apa yang dimaksud dengan amnesti pajak? Pengampunan Pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Siapa saja yang berhak mendapatkan amnesti pajak? Setiap Wajib Pajak baik pribadi maupun badan usaha yang memiliki penyampaian SPT Tahunan PPh dapat mengikuti Tax Amnesty, Read more…